Labuhanbatu, MBN Indonesia. Dugaan pungutan liar (pungli) mencuat di sejumlah Puskesmas di Kabupaten Labuhanbatu Sumatra Utara, hal itu di ungkapkan beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai tenaga kesehatan kepada tim awak media beberapa hari yang lalu.
Sumber informasi yang di dapat dari salah satu ASN di Puskesmas mengatakan, "dirinya dan rekan-rekan lainnya yang bertugas sebagai tenaga kesehatan di minta menyiapkan uang oleh oknum inisial Bn yang bertugas sebagai Kasubbag Urusan Pegawai di Dinas Kesehatan Labuhanbatu untuk pengurusan pencantuman gelar yang besaran nilainya tidak sama".
"Betul, saya dan rekan puskesmas lainnya diminta menyiapkan uang oleh salah seorang oknum yang bertugas di bagian urusan kepegawaian inisial Bn untuk pengurusan pencantuman gelar yang gunanya untuk kenaikan pangkat, kalau tidak disiapkan dananya atau amplopnya berkas kami tidak bisa diproses dan di persulit," ujar salah seorang ASN dan di iyakan oleh beberapa tenaga medis puskesmas lainnya yang meminta agar nama dan instansi tempat mereka di rahasiakan demi keamanan.
Ketika kami hal ini kami pertanyakan kepada Bn, "kenapa ada, dan untuk apa pengutipan ini di gunakan",..? oleh Bn di jawab, "uang ini untuk pengurusan adminidtrasi berkas pencantuman gelar dan kenaikan pangkat agar cepat di proses BKD," jawab Bn singkat, beber tenaga medis puskesmas tersebut.
Salah seorang rekan ASN medis puskesmas lainnya menimpali, "kami menduga, adanya uang kutipan untuk tiap pengurusan apapun itu di Dinkes ini, uang yang terkumpul di sinyalir disetorkan kepada Plt Kepala Dinas Kesehatan inisial MPS", ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan.
Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu dr. Marylind Parulian Simanjuntak MKM, ketika di konfirmasi tim media di pendopo mengatakan, "kalau dirinya belum mengetahui perihal tersebut, dan menyebutkan siapa ASN medisnya tugas di puskesmas mana".
"Saya belum mengetahui itu (membayar untuk pencantuman gelar dan kenaikan pangkat). Nanti saya telusuri itu, siapa ASN medis kesehatanya dan tugas di puskesmas mana," singkatnya sambil berlalu pergi. Jum'at, (29/8/2025).
Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Harian Komunikasi Pemberantasan Korupsi Pemantau Penyelamat Aset Negara (DPP KPK PEPANRI) Republik Indonesia Kabupaten Labuhanbatu Nur Azman Nst ketika di minta tanggapannya mengatakan, jika benar terbukti, praktik pungli ini menjadi bentuk nyata penyimpangan yang merusak citra pelayanan publik di sektor kesehatan, khususnya kabupaten Labuhanbatu, karena pengutipan seperti itu tanpa dasar hukum yang jelas, tentu ini bentuk penyalahgunaan wewenang dan bisa dijerat hukum", tegas Azman
Kasus ini tengah menjadi sorotan masyarakat dan menambah daftar panjang persoalan integritas di institusi layanan publik, tim media akan terus menelusuri kebenaran dari dugaan pungli ini, agar publik mendapat informasi transparan dan berimbang. (Bersambung). Laporan : Tim Media.