Home / Daerah

Melalui Indonesia Arbitration Week & Indonesia Mediation Summit 2025,Indonesia Menegaskan Komitmennya untuk memperkuat Budaya Damai dan Musyawarah dalam penyelesaian sengketa

Media Bela Negara - 07 November 2025, 08:20 WIB

Denpasar – Penyelesaian perdamaian di tengah masyarakat tidak selalu harus berakhir di meja hijau. Melalui jalur mediasi dan arbitrase, berbagai permasalahan hukum kini dapat diselesaikan secara lebih cepat, efisien, dan berkeadilan tanpa harus melalui proses panjang di pengadilan. Semangat inilah yang menjadi dasar penyelenggaraan Pekan Arbitrase Indonesia & KTT Mediasi Indonesia 2025 yang digelar di Denpasar, Bali, Rabu (5/11/2025).

Ketua panitia Made Sudjana mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk memahami lebih lanjut tentang penyelesaian penyelesaian alternatif atau Alternative Dispute Resolusi (ADR).

“Kepada para peserta, baik yang hadir secara online maupun offline, saya berharap bisa mendapatkan pencerahan mengenai apa itu arbiter, apa itu mediasi, bagaimana cara kerja, dan bagaimana menangani kasus dengan adil. Semua itu akan dibahas tuntas oleh para ahli dan profesional di bidangnya,” ujar Made Sudjana.

Ia menjelaskan, penyelesaian penyelesaian melalui ADR memiliki banyak manfaat dibandingkan jalur pengadilan. “Kalau lewat penyelesaian negeri, proses panjang, bisa sampai satu atau dua tahun baru selesai. Sementara lewat mediasi atau arbitrase, penyelesaiannya jauh lebih cepat,” katanya.

Menurutnya, keterbatasan jumlah hakim di Indonesia menjadi salah satu alasan kuat untuk memperkuat sistem penyelesaian perkara di luar pengadilan. “Hakim kita jumlahnya terbatas, sementara kasus terus bertambah. Oleh karena itu, peran mediator dan arbiter menjadi sangat penting,” tambahnya.

Made juga mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 5.000 anggota yang tergabung dalam jaringan penyelesaian penyelesaian di Indonesia. “Mereka akan dinilai berdasarkan prestasinya, seperti jumlah kasus yang berhasil diselesaikan dan bagaimana mereka menangani kasus tersebut. Bagi yang memenuhi kriteria, kami akan memberikan penghargaan,” jelasnya.

Acara tersebut juga menghadirkan Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra sebagai keynote speaker sekaligus pembuka kegiatan. “Kehadiran Pak Menko menjadi bukti bahwa pemerintah memberikan perhatian besar terhadap penguatan sistem penyelesaian penyelesaian di luar pengadilan,” ujar Made.

Dalam berbagai hal, Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Indonesia siap menjadi poros dalam penyelesaian perdamaian yang berkeadilan dan persetujuan. "Kita memasuki era baru di mana solusi win-win solution melalui mediasi dan arbitrase menjadi pilihan utama. Kita tidak ingin terus terjebak dalam konflik, tapi mencari titik temu yang damai," ungkapnya.

Yusril juga menyoroti pentingnya memahami akar budaya hukum di Indonesia. “Pengaruh hukum keagamaan dan tradisi adat istiadat sangat besar bagi masyarakat. Sayangnya, kita jarang melakukan kajian mendalam tentang hal itu. Padahal para ahli hukum dari Timur sudah lama berspekulasi,” paparnya.

Ketua Dewan Sengketa Indonesia Sabela Gayo menjelaskan bahwa saat ini terdapat 5.500 mediator yang aktif di seluruh Indonesia, dengan sekitar 75 persen diantaranya terdaftar di pengadilan negeri dan agama. “Kami juga memiliki 144 konsiliator, 180 yudikator, 850 arbiter, dan 125 praktisi pembela khusus di jasa konstruksi,” tambahnya.

Sabela menambahkan bahwa DSI terus berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan nasional dan internasional. “Kami berharap kegiatan ini menjadi ajang berbagi pengalaman antar mediator, konsiliator, yudikator, dan arbiter agar bisa memperkuat layanan penyelesaian penyelesaian di Indonesia,” imbuhnya.

Ia juga mendorong agar pemerintah menyiapkan daftar mediator di setiap kementerian dan lembaga. “Kami ingin ada ruang mediasi di instansi pemerintah, seperti halnya di pengadilan negeri dan agama. Dengan begitu, penyelesaian penyelesaian bisa dilakukan lebih cepat dan dekat dengan masyarakat,” jelasnya.

Melalui Pekan Arbitrase Indonesia & KTT Mediasi Indonesia 2025, Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat budaya damai dan musyawarah dalam penyelesaian sengketa. Dengan sinergi antara pemerintah, sejarawan, praktisi hukum, dan masyarakat, penyelesaian kasus secara adil dan pengakuan kini semakin terbuka bagi semua pihak.

Share :

google.com, pub-1323206817749951, DIRECT, f08c47fec0942fa0

TERPOPULER


Lainnya